RSS2.0

Selamat Datang

Klik disini yaa untuk informasi tentang Komunitas BundaInBiz, cara bergabung, para bunda moderator juga untuk mendapatkan aneka topik milis yang sudah dirangkum serta info kopdar!
Wanna know more about the very first Indonesia work at home community? Just click here to get to know us better, read our previous mailing list topics and be the first to know when a gathering is scheduled!

Inggris Godok Aturan Larangan Download Ilegal

Hati-hati bagi anda yang suka mengunduh (download) material bajakan melalui internet. Pemerintah Inggris tengah mengodok sebuah aturan yang mengharuskan para provider internet mengambil tindakan terhadap para pengunduh file tanpa lisensi yang menggunakan account mereka.Tetapi, jangan khawatir dulu, karena aturan yang baru memasuki pembahasan awal itu hanya berlaku bagi pengguna dan internet service provider yang ada di Inggris. Akankah diikuti oleh negara lain?.
Menurut laporan yang dilansir BBC, terdapat enam juga orang setahun yang mengunduh file bajakan melalui internet di Inggris. Para perusahaan film dan musik mengatakan, aksi ilegal pengunduhan file di internet telah merugikan mereka dari hilangnya potensi pendapatan hingga jutaan poundsterling.Departemen Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris mengaku sudah menyebarluaskan draft awal aturan larangan pembajakan online itu kepada para stakeholder (pihak-pihak yang berkepentingan)."Materi dan usulan strategi telah dikembangkan secara signifikan sejak saat itu dan sebuah rancangan komprehensip untuk mendukung perkembangan industri kreatif Inggris akan segara dipublikasikan," kata departemen tersebut. "Kami tidak akan berkomentar mengenai bocornya materi dalam dokumen (draft) itu."Sementara, menurut laporan The Times, perusahaan-perusahaan broadband yang tidak mendukung aturan bisa dituntut dan pelanggannya yang secara jelas dicurigai melakukan download secara ilegal bisa diajukan ke pengadilan. Sebagaimana dilaporkan, dalam draft itu dinyatakan,"Kami akan bergerak membuat undang-undang yang mengharuskan ISP mengambil tindakan terhadap berbagi file ilegal (melalui internet)."Sementara Asosiasi ISP mengatakan, para internet provider tidak bisa dengan mudah memeriksa atau menyaring setiap paket kiriman yang melalui jaringannya (network). Lebih sulit daripada ketika Kantor Pos membuka setiap amplop yang dikirim oleh pengirimnya.

0 comments: