Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) melihat rendahnya penguasaan teknologi menjadi alasan belum dilaksanakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement).
Belum 100 persen kontraktor maupun konsultan yang melaksanakan e-procurement plus terkait terbatasnya kemampuan serta ketersediaan teknologi, kata Ketua Inkindo DKI Jakarta Bambang H. Wikanta di Jakarta, Kamis.
Bambang lebih jauh mengatakan tujuan E-procurement plus adalah untuk menciptakan pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan. Diharapkan sistem ini dapat meminimalisir peluang terjadinya permainan antara panitia pengadaan jasa dan pihak pemasok.
Pemerintah menyiapkan fasilitas, tapi kami masih harus meningkatkan SDM dan teknologi informasi. Tujuan E-procurement plus sebenarnya baik sehingga tidak ada lagi tatap muka yang membuka peluang terjadinya kongkalikong antara panitia pengadaan barang/jasa dan pihak pemasok, kata dia di sela-sela sosialisasi standar dan pedoman pengadaan jasa konsultansi dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, kemarin.
Menurut dia, selama ini E-procurement yang telah dilakukan sejak lama belum dapat diadopsi oleh 1.200 satker yang ada di seluruh Indonesia. Dia mengkhawatirkan E-procurement plus yang akan diterapkan secara menyeluruh bagi para satker di DKI Jakarta pada 2008 juga tidak akan maksimal.
Inkindo melakukan sejumlah sosialisasi kepada para anggotanya di semua kategori (konsultan yang menangani lelang kecil, menengah, dan besar) tentang kesiapan SDM dan sistem teknologi informasi. Sehingga dapat melakukan E-procurement secara menyeluruh dan siap untuk E-procurement plus.
Dalam pelaksanaan yang lalu (E-procurement) anggota kami sebagian besar sudah menerapkan. Sementara untuk yang mau dimulai 2008 (E-procurement plus) masih akan belum maksimal karena mereka belum banyak paham tentang up-load dan banyak bermasalah, katanya.
Sementara itu, Sumaryanto Widayatin, Kepala Badan Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Departemen Pekerjaan Umum meminta agar pengguna jasa dan penyedia jasa menyiapkan diri akan E-procurement plus.
Pelaksanaan E-procurement plus sangat dipengaruhi kesiapan sarana pendukung, pengguna jasa, dan penyedia jasa.
Saya meminta agar asosiasi badan usaha jasa konstruksi seperti Inkindo dapat membantu menyiapkan para anggotanya agar mampu menyelenggarakan E-procurement plus dengan baik dan tidak terkendala apa pun
Belum 100 persen kontraktor maupun konsultan yang melaksanakan e-procurement plus terkait terbatasnya kemampuan serta ketersediaan teknologi, kata Ketua Inkindo DKI Jakarta Bambang H. Wikanta di Jakarta, Kamis.
Bambang lebih jauh mengatakan tujuan E-procurement plus adalah untuk menciptakan pengadaan barang dan jasa secara lebih transparan. Diharapkan sistem ini dapat meminimalisir peluang terjadinya permainan antara panitia pengadaan jasa dan pihak pemasok.
Pemerintah menyiapkan fasilitas, tapi kami masih harus meningkatkan SDM dan teknologi informasi. Tujuan E-procurement plus sebenarnya baik sehingga tidak ada lagi tatap muka yang membuka peluang terjadinya kongkalikong antara panitia pengadaan barang/jasa dan pihak pemasok, kata dia di sela-sela sosialisasi standar dan pedoman pengadaan jasa konsultansi dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, kemarin.
Menurut dia, selama ini E-procurement yang telah dilakukan sejak lama belum dapat diadopsi oleh 1.200 satker yang ada di seluruh Indonesia. Dia mengkhawatirkan E-procurement plus yang akan diterapkan secara menyeluruh bagi para satker di DKI Jakarta pada 2008 juga tidak akan maksimal.
Inkindo melakukan sejumlah sosialisasi kepada para anggotanya di semua kategori (konsultan yang menangani lelang kecil, menengah, dan besar) tentang kesiapan SDM dan sistem teknologi informasi. Sehingga dapat melakukan E-procurement secara menyeluruh dan siap untuk E-procurement plus.
Dalam pelaksanaan yang lalu (E-procurement) anggota kami sebagian besar sudah menerapkan. Sementara untuk yang mau dimulai 2008 (E-procurement plus) masih akan belum maksimal karena mereka belum banyak paham tentang up-load dan banyak bermasalah, katanya.
Sementara itu, Sumaryanto Widayatin, Kepala Badan Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Departemen Pekerjaan Umum meminta agar pengguna jasa dan penyedia jasa menyiapkan diri akan E-procurement plus.
Pelaksanaan E-procurement plus sangat dipengaruhi kesiapan sarana pendukung, pengguna jasa, dan penyedia jasa.
Saya meminta agar asosiasi badan usaha jasa konstruksi seperti Inkindo dapat membantu menyiapkan para anggotanya agar mampu menyelenggarakan E-procurement plus dengan baik dan tidak terkendala apa pun
0 comments:
Post a Comment